dytaherfiani4@blogger.co.id

Sumber utama penyusunan prinsip – prinsip etika adalah Aturan Emas (Golden Rule) hubungan antar manusia sebagai berikut : “Perlakukanlah orang lain seperti halnya orang lain memperlakukan Anda”. Prinsip-prinsip ini lalu diperkuat melalui institusi keagamaan, keluarga, sekolah, lingkungan, perkerjaan, media massa, kelompok etnis, dan internet. Sikap tertentu seseorang terhadap suatu hal atau masalah yang dihadapinya terbentuk dari beberapa factor yang berperan dalam hidupnya seperti agama, watak, kebudayaan, pengalaman pribadi, media massa, kebiasaan, dan lain-lain.
Setelah pemikiran etis terguguh, unsur kedua yang mempengaruhi sikap etis adalah informasi, terutama informasi yang berkaitan dengan masalah yang sedang dihadapinya. Tanpa informasi yang memadai, maka sikap moral seseorang terhadap suatu peristiwa sulit untuk dipertanggungjawabkan. Penggunaan pemikiran logis-rasional sangat diperlukan dalam melakukan perumusan yang tepat mengenai batasan yang jelas atas topik yang sedang dihadapi.
Secara umum, teori etika berkembang atas dasar paradigma kehidupan manusia yang tidak utuh sesuai penalaran-penalaran ransional yang terbatas kepada makna dan tujuan hidup manusia.
  
       Teori
        Logika
    Kriteria Etika
  Tujuan Hidup
1.
Egoisme
Tujuan dari
Tindakan
Memenuhi kepentingan pribadi
Kenikmatan duniawi secara individu
2.
Utilitariansme
Tujuan dari tindakan
Memberi manfaat atau kegunaan bagi banyak orang
Kesejahteraan duniawi masyarakat
3.
Deonntologi (Imannuel Kant)
Tindakan itu sendiri
Kewajiban mutlak setiap orang
Demi kewajiban itu sendiri
4.
Hak asasi
Tingkat kepatuhan terhadap HAM
Aturan tentang hak asasi manusia (HAM)
Demi martabat kemanusiaan
5.
Kutamaan
Diposisi karakter
Karakter positif- negative individu
Kebahagian duniawi dan mental (psikologis)
6.
Toenom
Disposisi karakter dan tingkat keimanan
Karakter mulia dan mematuhi kitab suci agama masing-masing individu dan masyarakat
Kebahagian rohani (surgawi), mental dan duniawi
Sumber : diolah dari Agnes & Ardana (2009)
1.    Egoisme
Setiap orang sesungguhnya hanya peduli pada dirinya sendiri. Tindakan menolong orang lain dapat dianggap sebagai tindakan untuk menolong diri sendiri karena mungkin saja kepentingan orang lain tersebut berhubung erat dengan kepentingan diri sehingga tindakan menolong orang lain dipandang sebagai tindakan untuk memenuhi kepentingan diri sendiri.
2.      Utilitarianisme
Teori ini berpandangan suatu tindakan disebut baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest numbers).banyak yang mendukung keberadaan teori utilitarisme karena teori ini mengaitkan moralitas dengan kepentingan orang banyak dan kelestarian alam, diantaranya adalah aplikasi teori utilitarianism ke dalam konsep cost and benefit dan paham pemangku pentingan (stakeholders) pada ilmu manajemen. Kelemahan teori utilitarianisme terletak pada pengorbanan prinsip keadilan dan hak individu atau minoritas demi keuntungan sebagian besar orang (mayoritas).  

3.      Deontologi
Teori deontologi berisi keharusan bagi setiap orang untuk melaksanakan perbuatan-perbuatan yang baik. Immanuel Kant (1724 – 1804) sebagai pelapor teori doentologi mengajukan klausula imperative hypoyhesis dan imperative catagories. imperative hypoyhesis adalah perintah-perintah yang sifatnya khusus yang harus diikuti jika seseorang mempunyai keinginan yang relevan sedangkan imperative catagories berhubungan dengan kewajiban moral yang melakukan suatu tindakan tanpa syarat apapun. Kewajiban moral ini bersifat mutlak tanpa ada pengecualian apapun dan tanpa dikaitkan dengan keinganan atau tujuan apapun.

4.      Hak Asasi Manusia (HAM)
Teori hak berasumsi bahwa setiap manusia mempunyai martabat yang sama. HAM berhubungan dengan : (1) hak hokum (legal right) yaitu hak yang didasarkan atas system / yurisdiksi hukum suatu negara, yang dalam hal ini sumber hukum tertinggi suatu negara adalah Undang-Undang Dasar negara yang bersangkutan; (2) hak moral atau kemanusiaan (moral, human right) yang berkaitan dengan kepentingan individu sepanjang kepentingan individu tersebut tidak melanggar hak-hak orang lain, dan (3) hak kontraktual (contractual right) yang mengikat individu-individu yang membuat kesepakatan atau kontrak bersama sebagai wujud hak dan kewajiban masing-masing pihak.

   5.  Keutamaan
 Teori keutamaan (virtue theory) berhubungan dengan sifat atau karakter yang harus dimiliki oleh seseorang agar disebut sebagai manusia utama atau manusia hina.

   6. Teonom
Teori teonom menyatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak Tuhan, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan-aturan atau perintah Tuhan seperti yang tertulis dalam kitab suci.



Sumber : 
Sigit tri hendro.2012.etika bisnis modern pendekatan pemangku kepentingan.yogyakarta
Irham fahmi.2014.etika bisnis.Bandung: alfabeta



                                                                                                     
0 Responses

Posting Komentar