Sumber utama penyusunan prinsip – prinsip etika adalah
Aturan Emas (Golden Rule) hubungan antar manusia sebagai berikut : “Perlakukanlah
orang lain seperti halnya orang lain memperlakukan Anda”. Prinsip-prinsip ini
lalu diperkuat melalui institusi keagamaan, keluarga, sekolah, lingkungan, perkerjaan,
media massa, kelompok etnis, dan internet. Sikap tertentu seseorang terhadap
suatu hal atau masalah yang dihadapinya terbentuk dari beberapa factor yang
berperan dalam hidupnya seperti agama, watak, kebudayaan, pengalaman pribadi,
media massa, kebiasaan, dan lain-lain.
Setelah pemikiran etis terguguh, unsur kedua yang
mempengaruhi sikap etis adalah informasi, terutama informasi yang berkaitan
dengan masalah yang sedang dihadapinya. Tanpa informasi yang memadai, maka
sikap moral seseorang terhadap suatu peristiwa sulit untuk
dipertanggungjawabkan. Penggunaan pemikiran logis-rasional sangat diperlukan
dalam melakukan perumusan yang tepat mengenai batasan yang jelas atas topik
yang sedang dihadapi.
Secara umum, teori etika berkembang atas dasar
paradigma kehidupan manusia yang tidak utuh sesuai penalaran-penalaran ransional
yang terbatas kepada makna dan tujuan hidup manusia.
Teori
|
Logika
|
Kriteria Etika
|
Tujuan Hidup
|
|
1.
|
Egoisme
|
Tujuan dari
Tindakan
|
Memenuhi kepentingan pribadi
|
Kenikmatan duniawi secara
individu
|
2.
|
Utilitariansme
|
Tujuan dari tindakan
|
Memberi manfaat atau
kegunaan bagi banyak orang
|
Kesejahteraan duniawi
masyarakat
|
3.
|
Deonntologi (Imannuel
Kant)
|
Tindakan itu sendiri
|
Kewajiban mutlak setiap
orang
|
Demi kewajiban itu sendiri
|
4.
|
Hak asasi
|
Tingkat kepatuhan terhadap
HAM
|
Aturan tentang hak asasi
manusia (HAM)
|
Demi martabat kemanusiaan
|
5.
|
Kutamaan
|
Diposisi karakter
|
Karakter positif- negative
individu
|
Kebahagian duniawi dan
mental (psikologis)
|
6.
|
Toenom
|
Disposisi karakter dan
tingkat keimanan
|
Karakter mulia dan
mematuhi kitab suci agama masing-masing individu dan masyarakat
|
Kebahagian rohani
(surgawi), mental dan duniawi
|
Sumber : diolah dari Agnes & Ardana (2009)
1.
Egoisme
Setiap orang sesungguhnya hanya peduli pada dirinya
sendiri. Tindakan menolong orang lain dapat dianggap sebagai tindakan untuk
menolong diri sendiri karena mungkin saja kepentingan orang lain tersebut
berhubung erat dengan kepentingan diri sehingga tindakan menolong orang lain
dipandang sebagai tindakan untuk memenuhi kepentingan diri sendiri.
2.
Utilitarianisme
Teori ini berpandangan suatu tindakan disebut baik
jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat (the greatest
happiness of the greatest numbers).banyak yang mendukung keberadaan teori
utilitarisme karena teori ini mengaitkan moralitas dengan kepentingan orang
banyak dan kelestarian alam, diantaranya adalah aplikasi teori utilitarianism
ke dalam konsep cost and benefit dan paham pemangku pentingan (stakeholders)
pada ilmu manajemen. Kelemahan teori utilitarianisme terletak pada pengorbanan
prinsip keadilan dan hak individu atau minoritas demi keuntungan sebagian besar
orang (mayoritas).
3.
Deontologi
Teori deontologi berisi keharusan bagi setiap orang
untuk melaksanakan perbuatan-perbuatan yang baik. Immanuel Kant (1724 – 1804)
sebagai pelapor teori doentologi mengajukan klausula imperative hypoyhesis dan imperative
catagories. imperative hypoyhesis
adalah perintah-perintah yang sifatnya khusus yang harus diikuti jika seseorang
mempunyai keinginan yang relevan sedangkan imperative
catagories berhubungan dengan kewajiban moral yang melakukan suatu tindakan
tanpa syarat apapun. Kewajiban moral ini bersifat mutlak tanpa ada pengecualian
apapun dan tanpa dikaitkan dengan keinganan atau tujuan apapun.
4.
Hak
Asasi Manusia (HAM)
Teori hak berasumsi bahwa setiap manusia mempunyai
martabat yang sama. HAM berhubungan dengan : (1) hak hokum (legal right) yaitu hak yang didasarkan
atas system / yurisdiksi hukum suatu negara, yang dalam hal ini sumber hukum
tertinggi suatu negara adalah Undang-Undang Dasar negara yang bersangkutan; (2)
hak moral atau kemanusiaan (moral, human right) yang berkaitan dengan kepentingan
individu sepanjang kepentingan individu tersebut tidak melanggar hak-hak orang
lain, dan (3) hak kontraktual (contractual right) yang mengikat
individu-individu yang membuat kesepakatan atau kontrak bersama sebagai wujud
hak dan kewajiban masing-masing pihak.
5. Keutamaan
Teori
keutamaan (virtue theory) berhubungan
dengan sifat atau karakter yang harus dimiliki oleh seseorang agar disebut
sebagai manusia utama atau manusia hina.
6. Teonom
Teori
teonom menyatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh
kesesuaian hubungannya dengan kehendak Tuhan, dan perilaku manusia dianggap
tidak baik bila tidak mengikuti aturan-aturan atau perintah Tuhan seperti yang
tertulis dalam kitab suci.
Sumber :
Sigit tri hendro.2012.etika bisnis modern pendekatan pemangku kepentingan.yogyakarta
Irham fahmi.2014.etika bisnis.Bandung: alfabeta

Posting Komentar