dytaherfiani4@blogger.co.id

Sektor Pertanian di Indonesia

 Indonesia adalah Negara yang kaya sumber daya alamnya.Sebagian besar masyarakat Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Karena Indonesia terkenal dengan tanah yang subur.Pertanian merupakan sektor primer dalam perekonomian Indonesia. Artinya pertanian merupakan sektor utama yang menyumbang hampir dari setengah perekonomian. Pertanian juga memiliki peran nyata sebagai penghasil devisa negara melalui ekspor.


Peranan Pertanian bagi Pendapatan Nasional diantara lain nya :
1         Mesejahterakan petani
2.      Menyediakan pangan
3.      Sebagai wahana pemerataan pembangunan
4.      Merupakan input bagi pengembangan agroindustri
5.      Menghasilkan devisa
6.      Menyediakan lapangan kerja
7.      Pembentukan produk domestik bruto/peningkatan pendapatan nasional
8.      Tetap melestarikan kebudayaan alam 

Agar sektor pertanian dapat terus memberikan peran pada perekonomian Indonesia, diperlukan adanya suatu perencanaan pembangunan di sektor ini. Salah satunya adalah dengan melakukan investasi. Dengan adanya investasi di sektor ini diharapkan akan memicu kenaikan output dan input demand yang akan berpengaruh terhadap kenaikan pendapatan, kesempatan kerja, serta mendorong tumbuhnya perekonomian Indonesia.
Dengan adanya usaha pembangunan pertanian, muncul pula masalah-masalah yang akan memperlambat laju perkembangan pertanian di Indonesia. Masalah tersebut muncul mulai dari kerusakan alam yang diakibatkan oleh pelaku produksi dan konsumen pertanian hingga minimnya pendidikan petani. Hal tersebut disebabkan oleh pola hidup yang berubah dari petani itu sendiri, misalnya minimnya pengetahuan akan pemanfaatan dan pengembangan pertanian modern, politik pertanian serta mulai hilangnya nilai budaya dan semangat yang dimiliki oleh petani.

NILAI TUKAR PETANI 

Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. NTP dihitung dari rasio harga yang diterima petani (HT) terhadap harga yang dibayar petani (HB). Konsep ini secara sederhana menggambarkan daya beli pendapatan petani.  Namun konsep penghitungan NTP yang didasarkan kepada kuantitas yang tetap (indeks Laspeyres) belum sepenuhnya merupakan  indikator kesejahteraan petani. Kenaikan harga produk yang diterima petani tidak identik dengan peningkatan pendapatan petani. Kenaikan harga yang diterima petani justru mengindikasikan kelangkaan suplai/produksi pertanian. Konsep pengukuran NTP juga tidak mengakomodasikan perkembangan produktivitas, kemajuan teknologi dan pembangunan. Dalam kaitan sebagai indikator kesejahteraan petani, penyempurnaan penghitungan NTP perlu dilakukan melalui pendekatan nilai yaitu dengan memasukkan unsur kuantitas  sehingga NTP merupakan rasio antara nilai pendapatan terhadap nilai pengeluaran. Cara paling sederhana adalah dihitungnya  Indeks Produksi Pertanian dan Indeks Konsumsi Rumah tangga petani dalam penghitungan NTP. Penyempurnaan lain adalah menyempurnakan cakupan petani sesuai definisi pertanian dalam perhitungan NTP.  
Contohnya pada masa pemerintahan SBY yang dilakukan oleh Indef (Institute for Development of Economics and Finance) dan dilaporkan secara luas oleh berbagai media massa tanggal 3 April 2014, diantaranya menyimpulkan  bahwa terjadi penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) dari 117 pada tahun 2004 menjadi 107 pada tahun 2013. Cara perhitungan NTP ataupun sumber data NTP yang dilakukan Indef tidak  nampak dalam laporan media tersebut.
Namun jika dicermati, data NTP yang diumumkan oleh BPS memberikan gambaran berlawanan dari kesimpulan studi yang dilakukan Indef. Menurut BPS, data NTP tahun 2004 menunjukkan angka 102,88 dan pada tahun 2012 NTP mencapai 105, 7.  Jika hanya diambil dalam dua tahun tersebut tentu saja tidak terjadi penurunan NTP. Bahkan apabila dihitung kecenderungan selama 2004-2013 terjadi rata-rata peningkatan 1,34 persen.
 
INVESTASI DI SEKTOR PERTANIAN 
 
Investasi berarti suatu pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal. Stok barang modal (capital stock) dan terdiri dari pabrik, jalan, jembatan, perkantoran, produk-produk tahan lama lainnya, yang digunakan dalam proses investasi. Investasi dapat diartikan juga sebagai pengeluaran tambahan yang ditambahkan pada komponen-komponen barang modal (capital accumulation). Sektor pertanian adalah salah satu sektor penting dalam pergerakan perekonomian di Indonesia, terutama pada perekonomian pedesaan. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah rendahnya perkembangan investasi dibidang pertanian, terutama spesifikasi pada investasi bidang pertanian dalam arti sempit.

Identifikasi Penyebab Investasi Pertanian Terhambat
Pertama, sektor pertanian memiliki risiko dan ketidakpastian yang sangat tinggi dibanding sektor lain. Terlebih lagi dengan adanya climate change yang menyebabkan kemungkinan terjadinya fluktuasi produksi menyebabkan ketidakpastian dan risiko yang dihadapi semakin tinggi.
 
Kedua, pada kasus pertanian di Indonesia, minimnya sarana pendukung yang tersedia menjadi slah satu faktor yang membuat investasi pada pertanian semakin tidak menarik. Seperti yang telah banyak diketahui, saat ini sarana pertanian seperti irigasi misalnya yang ada di daerah adalah peninggalan masa orde baru dan sudah semakin tidak terawat. Selain itu, karena umuya sentra produksi pertanian berada di daerah, dan infrastruktur sepeti jalan yang ada pada beberpaa jalur misalkan pada jalur pantura kurang baik sehingga besarnya kemungkinan terjadi kerusakan barang semakin tinggi.

Ketiga, masih sulitnya birokrasi yang ada apabila hemdak mendirikan usaha pertanian yang memiliki skala ekonomi yang cukup besar sehingga menjadi kurang menarik.

Keempat, masih tidak stabilnya iklim investasi di Indonesia. Hal ini berlaku secara keseluruhan, baik sektor pertanian maupun nonpertanian.

Kelima, masih tidak stabilnya iklim politik dan pada beberapa komoditi pertanian yang menjadi komoditi politik.

Keenam, masih maraknya pungutan-pungutan liar di Indonesia sehingga semakin meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan. Masih terdapatnya tumpang tindih kebijakan antar departemen atau kementrian yang ada dan kurangnya koordinasi antar instansi pemeerintahan sehingga menimbulkan kebingungan pada investor

Ketujuh, adanya otanomi daerah yang terkadang kebijakannya tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat.

Kedelapan, anggapan bahwa investasi sektor pertanian tidak menarik dibandingkan dengan sektor lain.


KETERKAITAN PERTANIAN DENGAN INDUSTRI MANUFAKTUR

 Kesalahan industrialisasi yang tidak berbasis pertanian. Hal ini terlihat bahwa laju pertumbuhan sektor pertanian (+) walaupu kecil, sedangkan industri manufaktur (-). Jepang, Taiwan Salah satu penyebab krisis ekonomi & Eropa dalam memajukan industri manufaktur diawali dengan revolusi sektor pertanian.
Alasan sektor pertanian harus kuat dalam proses industrialisasi:
1.      Kondisi sospol stabil tidak ada lapar pangan terjamin Sektor pertanian kuat
2.      Permintaan oleh petani terhadap produk industri manufaktur naik berarti industri manufaktur berkembang pendapatan riil perkapita naik Sektor pertanian kuat Sudut Permintaan & output industri menjadi input sektor pertanian
3.      Permintaan produk pertanian sebagai bahan baku oleh industri manufaktur.Sudut Penawaran
4.      Kelebihan output siktor pertanian digunakan sebagai sebuah investasi sektor industri manufaktur seperti industri kecil dipedesaan.
Kenyataan di Indonesia keterkaitan produksi sektor pertanian dan industri manufaktur sangat lemah dan kedua sektor tersebut sangat bergantung kepada barang impor.

Referensi:
http//:kuswanto.staff.gunadarma.ac.id


dytaherfiani4@blogger.co.id

Hidup tak akan indah jika kamu tidak membuat keindahan itu sendiri dan hidup terlalu singkat jika kita tidak membuat suatu kebaikan yang abadi, karna manusia adalah seorang khalifah di muka bumi ini, harus bisa menjadi seorang pemimpin dan menjaga alam beserta isinya dan apa pun yang kita lakukan dengan kebaikan pasti kita akan menerima sebuah kebaikan juga. Sudah lama saya ingin bergabung dalam suatu organisasi sosial atau komunitas sosial karena dengan begitu kita bisa bersosialisasi dengan semua orang dan mendapatkan suatu pelajaran untuk diri kita agar tetap bersyukur dalam kondisi apa pun karna banyak yang lebih menderita atau serba kekurang dibanding hidup yang kita alami. Saya pun mulai bergabung dalam komunitas UrbanSekola di Bogor, saya bisa bergabung karna salah satu anggota dari mereka adalah temen saya, ia memberitahu tentang komunitas itu dan saya pun sangat tertarik dengan UrbanSekola karna sudah lama saya ingin mengikuti sebuah organisasi sosial. Setiap minggu saya ikut berkumpul dengan anggota UrbanSekola di daerah bogor, disana saya dapat sebuah pelajaran bahwa kita hidup sangat simple dan tidak perlu dibuat rumit karna kita punya banyak kisah untuk diceritakan kepada orang lain dan bisa menghadirkan sebuah ikatan harmonis dalam sebuah komunitas, tidak perlu yang mewah yang penting sama manfaatnya tapi mereka mempunyai sebuah ilmu yang banyak dan bermanfaat, mungkin terlihat sepele tapi itu sangat menarik jika kita terus menggalinya lebih dalam.
Dan tiba waktunya kami pun sudah mendapatkan izin di suatu sekolah SDN Bojong Gn.gelis, disana kita dapat mengajarkan murid murid setiap hari sabtu selama 3x mengajar. Walaupun jauh tempatnya, semangat kami sangat besar untuk mengajar anak anak disana dan ini pertama kalinya saya mengajar langsung di sebuah sekolah yang menurut saya hanya guru yang bisa berdiri di depan kelas dan mengajarkan kepada murid muridnya tapi lihatlah siapa yang berdiri disini? hanya wanita remaja yang baru berusia 19 tahun dan tidak mempunyai suatu pengalaman mengajar, ini sangat menyenangkan bukan? saya kebagian mengajar kelas 2, disana anak anaknya sangat aktif dan bersemangat untuk belajar walupun jauh dari kata sempurna. Aku pun kaget ketika salah satu dari anak tersebut tidak pernah ada yang pergi ke bogor dan mereka masih sangat pedalaman, mungkin transportasi yang tidak mendukung untuk pergi kesana.
Banyak kejadian yang lucu serta mengharukan saat saya mengajar, ada yang sedih ketika saya tidak mengajar lagi disana ada yang membuat saya gemes melihat tingkah-tingkah nya dan ada yang selalu nurut kepada saya. Saat terakhir kami mengajar disana, kami membuat suatu perlombaan agar murid murid dapat bersenang senang sekaligus buat pembelajaran juga, kami membuat sebuah lomba sedotan karet untuk anak kelas 1,2 dan 3 dimana mereka harus mengoper karet tersebut menggunakan sedotan yang ditaro di mulutnya, ini sangat membutuhkan kesabaran dan kekompakan dalam memainkannya.


Dan ada juga lomba memasukan pensil kedalam botol, lomba ini di ikuti oleh kelas 1,2 dan 3 dimana lomba ini perlu kerjasama yang kuat agar pensil tersebut dapat masuk ke botol dengan cepat, dan dalam satu tim tersebut ada yang menjadi ketuanya untuk memberikan suatu perintah atau aba aba.

Dan untuk kelas 4,5 dan 6 kami mengadakan lomba tentang estafet lagu Indonesia Raya, dimana dalam satu tim menulis ulang lirik lagunya secara bergantian hingga menjadi sebuah lagu yang utuh, banyak anak anak yang selalu mengulang lirik yang sama karna terlalu terburu buru dan setelah selesai setiap tim harus menyanyikan lagu tersebut sesuai dengan apa yang mereka tulis liriknya.

saat menyanyikan kembali banyak anak anak yang terkeco dengan apa yang mereka tulis.


dan ada satu lomba lagi untuk murid kelas 4,5 dan 6 kami membuat lomba tentang soal soal tapi bentuk estafet dalam mengerjakannya, dan banyak murid murid yang menjawabnya sangat lucu membuat kami tertawa namun di sisi lain kami pun miris melihatnya betapa jauhnya wawasan mereka dibanding sekolah sekolah yang terletak di Kota. setelah perlombaan kami pun memberitahukan para pemenang di setiap lomba lomba tersebut dan memberikan sebuah bingkisan, dan tak lupa kami pun memberikan sebuah bingkisan kecil untuk sekoalah tersebut, dan murid yang tidak menang pun mendapatkan sebuah bingkisan walaupun jumlahnya tidak banyak dengan para juara lainnya, ini pengalaman saya yang sangat luar biasa, saya pun tak hentu mensyukuri hidup yang ada saat ini.


dytaherfiani4@blogger.co.id

Undang Undang Otonomi Daerah

Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
  1. Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
  2. Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. [1]
Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II)[2]dengan beberapa dasar pertimbangan[3]:
  1. Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;
  2. Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;
  3. Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.
Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:
  1. Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
  2. Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
  3. Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju
Undang  Undang Mengenai Otonomi Daerah
Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah
Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

 
B. Perubahan Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan Asli Daerah

Ø  Pendapatan daerah: PAD, bagi hasil pajak dan non pajak, pemberian dari pemerintah

Ø  Dalam UU No. 25 ada tambahan pos penerimaan daerah yaitu dana perimbangan dari pemerintah pusat

Ø Beberapa dampak dari diberlakukannya UU No. 25 terhadap keuangan daerah adalah :

·       Peranan PAD  dalam pembiayaan pembangunan ekonomi (APBD) tidak terlalu besar. Hal ini mencerminkan tingginya tingkat ketergantungan finansial daerah terhadap pemerintah pusat.
·       Ada Korelasi positif antara daerah yang kaya SDA dan SDM  dengan peranan PAD dalam APBD
·       Pada tahun 1998/1999 terjadi penurunan PAD dalam pembentukan APBD-nya, salah satu penyebabnya adalah krisis ekonomi yang melanda tanah air.

Faktor-Faktor Penyebab Ketimpangan Pembangunan

Menurut Sjafrizal (2012):

Beberapa faktor utama yang menyebabkan terjadinya ketimpangan antar wilayah menurut Sjafrizal (2012) yaitu :
1. Perbedaan kandungan sumber daya alam
Perbedaan kandungan sumber daya alam akan mempengaruhi kegiatan produksi pada daerah bersangkutan. Daerah dengan kandungan sumber daya alam cukup tinggi akan dapat memproduksi barang-barang tertentu dengan biaya relatif murah dibandingkan dengan daerah lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam lebih rendah. Kondisi ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan menjadi lebih cepat. Sedangkan daerah lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam lebih kecil hanya akan dapat memproduksi barang-barang dengan biaya produksi lebih tinggi sehingga daya saingnya menjadi lemah. Kondisi tersebut menyebabkan daerah bersangkutan cenderung mempunyai pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat.

2. Perbedaan kondisi demografis
Perbedaan kondisi demografis meliputi perbedaan tingkat pertumbuhan dan struktur kependudukan, perbedaan tingkat pendidikan dan kesehatan, perbedaan kondisi ketenagakerjaan dan perbedaan dalam tingkah laku dan kebiasaan serta etos kerja yang dimiliki masyarakat daerah bersangkutan. Kondisi demografis akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja masyarakat setempat. Daerah dengan kondisi demografis yang baik akan cenderung mempunyai produktivitas kerja yang lebih tinggi sehingga hal ini akan mendorong peningkatan investasi yang selanjutnya akan meningkatkan penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.

3. Kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa
Mobilitas barang dan jasa meliputi kegiatan perdagangan antar daerah dan migrasi baik yang disponsori pemerintah (transmigrasi) atau migrasi spontan. Alasannya adalah apabila mobilitas kurang lancar maka kelebihan produksi suatu daerah tidak dapat di jual ke daerah lain yang membutuhkan. Akibatnya adalah ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung tinggi, sehingga daerah terbelakang sulit mendorong proses pembangunannya.

4. Konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah
Pertumbuhan ekonomi akan cenderung lebih cepat pada suatu daerah dimana konsentrasi kegiatan ekonominya cukup besar. Kondisi inilah yang selanjutnya akan mendorong proses pembangunan daerah melalui peningkatan penyediaan lapangan kerja dan tingkat pendapatan masyarakat.

5. Alokasi dana pembangunan antar wilayah
Alokasi dana ini bisa berasal dari pemerintah maupun swasta. Pada sistem pemerintahan otonomi maka dana pemerintah akan lebih banyak dialokasikan ke daerah sehingga ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung lebih rendah. Untuk investasi swasta lebih banyak ditentukan oleh kekuatan pasar. Dimana keuntungan lokasi yang dimiliki oleh suatu daerah merupakan kekuatan yang berperan banyak dalam menark investasi swasta. Keuntungan lokasi ditentukan oleh biaya transpor baik bahan baku dan hasil produksi yang harus dikeluarkan pengusaha, perbedaan upah buruh, konsentrasi pasar, tingkat persaingan usaha dan sewa tanah. Oleh karena itu investai akan cenderung lebih banyak di daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah pedesaan.
Teori dan Model Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah

Ada beberapa teori yang menerangkan tentang pembangunan daerah yaitu:

1.    Teori Basis Ekonomi 

    Teori basis ekonomi menyatakan bahwa faktor penetu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan langsung dengan permintaan barang dan jasa dari luar daerah. Proses produksi di sektor industri di suatu daerah yang menggunakan sumber daya produksi(SDP) lokal, termasuk tenaga kerja dan bahan baku, dan output-nya diekspor menghasilkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan perkapita, dan menciptakan peluang kerja di daerah tersebut.

2.    Teori Lokasi

    Teori lokasi juga sering digunakan untuk penentuan atau pengembangan kawasan industri di suatu daerah. Inti pemikiran teori ini didasarkan pada sifat rasional pengusaha/perusahaan yang cenderung mencari keuntungan setinggi mungkin dengan biaya serendah mungkin. Oleh karena itu, pengusaha akan memilih lokasi usaha yang memaksimumkan keuntungannya dan meminimalisasikan biaya usaha/produksinya, yakni lokasi yang dekat dengan tempat bahan baku dan pasar.


3.    Teori Daya Tarik Industri

    Menurut Kotler dkk. (1997), ada beberapa faktor penentu pembangunan industri di suatu daerah, yang terdiri atas faktor-faktor daya tarik industri dan faktor-faktor daya saing daerah. 
a.    Faktor-faktor daya tarik industri antara lain: 
1.    Nilai Tambah yang Tinggi per Pekerja (Produktivitas)
Ini berarti industri tersebut memiliki sumbangan yang penting tidak hanya terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, tetapi juga pembentukan PDRB.
2.    Industri-industri Kaitan
Ini berarti perkembangan industri-industri tersebut akan meningkatkan total nilai tambah daerah atau mengurangi “kebocoran ekonomi” dan ketergantungan impor.
3.    Daya Saing di Masa Depan
Hal ini sangat menentukan prospek dari pengembangan industri yang bersangkutan.
4.    Spesialisasi Industri
Sesuai dasar pemikiran teori-teori klasik mengenai perdagangan internasional, suatu daerah sebaiknya berspesialisasi pada industri-industri di mana daerah tersebut memiliki keunggulan komparatif sehingga daerah tersebut akan menikmati gain from trade.
5.    Potensi ekspor
6.    Prospek bagi Permintaan Domestik

Dasar pemikirannya untuk memberikan suatu kontribusi yang berarti bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui konsumsi lokal. 

b.    Faktor-faktor penyumbang pada daya tarik industri dapat dikelompokkan dalam 4 kelompok (Kotler dkk., 1997), yakni sebagai berikut.


Pembangunan Ekonomi Regional

Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. (Lincolin Arsyad, 1999).

    Tujuan utama dari usaha-usaha pembangunan ekonomi selain menciptakan pertumbuhan yang setinggi-tingginya, harus pula menghapus atau mengurangi tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan tingkat pengangguran. Kesempatan kerja bagi penduduk atau masyarakat akan memberikan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Todaro, 2000).

    Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah).
  .
 Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah berserta pertisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan sumber daya-sumber daya yang ada harus mampu menaksir potensi sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
.
Pembangunan Indonesia Bagian Timur

Indonesia sudah merdeka selama 68 tahun, namun belum semua rakyat Indonesia benar-benar merasakan kemerdekaan. Itu sangat dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di kawasan Indonesia Timur. Pembangunan di kawasan Indonesia Timur sangat tertinggal jauh dibanding kawasan bagian Barat atau Tengah. Hal itu diakui oleh Ketua Dwan Pertimbangan Presiden Emil Salim beberapa waktu lalu.
Emil Salim mengakui untuk mengembangkan Indonesia Timur dibutuhkan pendekatan yang tepat yakni yang berbasis maritim dan kelautan. Salah satu caranya dengan mengembangkan sisi perkapalan hingga dermaga sehingga bisa menyatukan Timur dan Barat Indonesia. Bukan hanya itu, pengembangan SDM untuk mengelola sumber daya mineral, migas lepas pantai, energi gelombang harus terus dikembangkan.
Kondisi ini cukup memprihatinkan mengingat besarnya potensi perekonomian di Indonesia Timur. Sebut saja di sektor energi, minyak dan gas bumi.
Staf Ahli Menteri ESDM bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis Ign Wiratmaja Puja pernah menuturkan bahwa Indonesia masih mempunyai cadangan minyak dan gas bumi (Migas) dalam jumlah besar. Cadangan migas tersebut terdapat di kawasan Indonesia bagian timur dan belum dapat dimanfaatkan atau dieksplorasi karena kondisi geografis yang terbilang sulit.
Dilihat dari sisi usaha kecil menengah (UKM), potensinya juga masih sangat besar. Daerah-daerah di Indonesia Timur menyimpan potensi produk unggulan yang bisa dimaksimalkan untuk bersaing dengan produk negara lain. untuk itu diperlukan pelbagai upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia sekaligus menciptakan wirausaha baru.
Soal potensi kelautan tak perlu diragukan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan tiga wilayah laut di Indonesia timur sebagai lumbung ikan nasional. Dengan demikian, industri ikan tangkap diharapkan bisa fokus pada aspek peningkatan produksi.
Pengusaha yang tergabung dalam kamar dagang dan industri (Kadin) mengakui, ada tindakan ekstra supaya daerah tak lagi ketinggalan. Salah satunya, integrasi potensi utamanya 12 propinsi di wilayah timur Indonesia. Sebab, ke depan mereka optimis wilayah timur akan menjadi pusat bisnis agro dan energi yang ujungnya akan memberikan peluang perekonomian Indonesia.
"Kunci pengembangan agro harus integrasi, tidak bisa secara parsial," kata Ketua Kadin Nusa Tenggara Barat (NTB) Herry Prihatin.