Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik
buruk dan sejauh mana yang dapat ditentukan oleh akal sehat. Sedangkan akuntansi
keuangan adalah seni penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan pihak
internal dan pihak external. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu
bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah
organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan
putusan dan manajemen sumber daya yang tepat.
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan
suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis.
Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi.
Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir
tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu
bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah
organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan
putusan dan manajemen sumber daya yang tepat
Adapun beberapa etika yang harus di terapkan oleh para
pelaku dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen dapat di jabarkan
sebagai berikut :
A.Competence (Kompetensi)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan
profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam
mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya, diantaranya menjaga tingkat
kompetensi profesional, melaksanakan tugas profesional yang sesuai dengan hukum
dan menyediakan laporan yang lengkap dan transparan. Arti kata Competance
disini adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan
memiliki tanggung jawab untuk :
1.
Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan
pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
2.
Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar
teknis yang berlaku.
3.
Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan
informasi yang relevan serta dapat diandalkan
B.Confidentiality
(Kerahasiaan)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai
kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan
profesionalnya, diantaranya meliputi menahan diri supaya tidak menyingkap
informasi rahasia, menginformasikan pada bawahan (subordinat) dengan
memperhatikan kerahasiaan informasi, menahan diri dari penggunaan informasi
rahasia yang diperoleh. Dalam hal kerahasiaan ini Praktisi akuntansi manajemen
dituntut untuk :
1.
Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang
diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar
kewajiban hukum.
2.
Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan
informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan.
Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
3.
Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh
untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
C.Integrity
(Kejujuran)
Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat
dipercaya dalam hubungan profesionalnya. Meliputi menghindari konflik
kepentingan yang tersirat maupun tersurat, menahan diri dari aktivitas yang
akan menghambat kemampuan, menolak hadiah, bantuan, atau keramahan yang akan
mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan, mengetahui dan
mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas, mengkomunikasikan informasi yang
baik maupun tidak baik, menghindarkan diri dalam keikutsertaan atau membantu
kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi. Praktisi akuntansi manajemen
dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
1.
Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak
agar terhindar dari potensi konflik.
2.
Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun
yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
3.
Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain
yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
4.
Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam
pencapaian tujuan organisasi
5.
Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta
yang menguntungkan dalam penilaian professional
6.
Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang
akan mendiskreditkan profesi
D.Objectivity
(Objekivitas)
Objekivitas pada dasarnya tidak berpihak, dimana
sesuatu secara ideal dapat diterima oleh semua pihak, karena pernyataan yang
diberikan terhadapnya bukan merupakan hasil dari asumsi (kira-kira), prasangka,
ataupun nilai-nilai yang dianut oleh subjek tertentu.
1.
Mengkomun ikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan
objektif
2.
Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat
memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan
3.
Kriteria Standar Perilaku Akuntan Manajemen
Whistle
Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau
beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain.
Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja
dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan
kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Refrensi :
-
Sugiarto, Pengantar Akuntansi, Pusat Penerbitan Universitas
Terbuka, Jakarta, 2002.
-
Agoes, Sukrisno dan Ardana, I Cenik. Etika Bisnis dan
Profesi:Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya – Jakarta : Salemba Empat, 2009

Posting Komentar